Soal Jadwal Muktamar ke-34 NU, Ketua Panitia Masih Tunggu Keputusan PBNU

Minggu, 28 November 2021 - 16:11 WIB
Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan PPKM pada Libur Nataru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.

Kemudian, untuk keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta lalu menegaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat. Baca juga: Waktu Persiapan Mepet, Ketua Panitia Minta Muktamar NU Diundur Januari 2022

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional, maupun daerah,” kata dia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!