Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Lokasi Wisata saat PPKM Level 3 Nataru

Sabtu, 27 November 2021 - 08:46 WIB
Polisi bakal menerapkan diskresi kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polisi bakal menerapkan diskresi kebijakan sistem ganjil-genap untuk kendaraan di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 pasca Nataru.

"Pengaturan tempat wisata lokal, nanti akan diterapkan ganjil-genap untuk kunjungan wisata," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).



Penerapan PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19.

Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!