Polisi Terapkan Ganjil-Genap di Lokasi Wisata saat PPKM Level 3 Nataru

Sabtu, 27 November 2021 - 08:46 WIB
Polisi bakal menerapkan diskresi kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polisi bakal menerapkan diskresi kebijakan sistem ganjil-genap untuk kendaraan di lokasi wisata saat penerapan PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19 pasca Nataru.

"Pengaturan tempat wisata lokal, nanti akan diterapkan ganjil-genap untuk kunjungan wisata," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Penerapan PPKM Level 3 akan diterapkan di seluruh Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal itu sebagai upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19.

Baca juga: Polri Gelar Operasi Lilin Mulai 20 Desember-2 Januari, Bepergian Wajib Bawa SKM dari RT





Selain ganjil-genap, kata Dedi, tempat wisata nantinya dipantau untuk memastikan dipasangnya aplikasi PeduliLindungi sebagai media screening masyarakat.

"Kemudian seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata dipasang PeduliLindungi, dalam hal untuk melakukan kontrol siapa aja masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik," ujar Dedi.

Ia menyebut kepolisian akan melakukan pengawasan soal jumlah kapasitas dari tempat wisata tersebut. Setiap lokasi wisata hanya diperbolehkan menerima 50% pengunjung dari jumlah normal.

Baca juga: Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More