Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan
loading...

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Polri akan membangun posko PPKM sebagai checkpoint di wilayah perbatasan pada saat libur Natal. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Polisi bakal membangun posko checkpoint di sejumlah titik untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru ). Posko tersebut juga akan menunjang Operasi Lilin terhitung sejak 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjepaskan, posko bakal disebar di beberapa perbatasan wilayah hingga pintu keluar masuk tol. Pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan ketua RT untuk melintas.
"Polri juga di seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai checkpoint," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: PPKM Level 3, Polri Maksimalkan Keberadaan Posko
Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa tak menerapkan skema penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Nataru kali ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjepaskan, posko bakal disebar di beberapa perbatasan wilayah hingga pintu keluar masuk tol. Pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan ketua RT untuk melintas.
"Polri juga di seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai checkpoint," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: PPKM Level 3, Polri Maksimalkan Keberadaan Posko
Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa tak menerapkan skema penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Nataru kali ini.
Lihat Juga :