Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sabtu, 27 November 2021 - 02:52 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal tersebut untuk menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).



Burhanuddin optimistis mampu menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM berat tersebut. Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sampai saat ini seolah berhenti dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat yang Jadi Perhatian Masyarakat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!