Jaksa Agung Tegaskan Bakal Lakukan Penyidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Sabtu, 27 November 2021 - 02:52 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan akan melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Hal tersebut untuk menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Burhanuddin optimistis mampu menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM berat tersebut. Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sampai saat ini seolah berhenti dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.





Burhanuddin mengakui, hasil penyelidikan Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut. Menurut Burhanuddin, hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM Berat.



Selain itu, kata dia, penyelidik juga belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana dimaksud Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan, serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM Berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM," katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More