DPR Ingatkan Kebijakan Larangan Mudik Harus dengan Kesadaran Masyarakat

Jum'at, 26 November 2021 - 19:41 WIB
Larangan mudik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia dinilai tepat. Foto/Antara
JAKARTA - Larangan mudik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 se-Indonesia dinilai tepat. Menurut anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, keputusan pemerintah itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

“Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan jangan sampai kejadian tragis seusai libur Lebaran 2021 terulang. Kala itu, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik.





Akan tetapi, aturan tinggal aturan, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman. “Karena itu kesadaran untuk tidak mudik di hari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” tegasnya.

Selain itu, legislator Dapil Jawa Tengah V ini mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus Covid-19, termasuk mencegah terjadinya gelombang ketiga dan varian baru, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerja sama TNI dan Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.

“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama. Lagi pula, kita semua kan ingin selamat ? Ya kita semua, pemerintah, masyarakat harus berjuang bersama. Lagi pula, kalau bukan kita yang memperjuangkan keselamatan kita, ya siapa lagi ?” ujarnya.

Menurut Rahmad, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, semua komponen bangsa harus bergerak bersama menggelorakan semangat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama. Tokoh-tokoh adat, tokoh agama, politikus, para cendikiawan, pemuka masyarakat untuk saling mengingatkan masyarakat adanya ancaman virus Covid-19.

Terkait kemungkinan adanya masyarakat yang memang harus mudik karena ada hal yang mendesak, menurut Rahmad, yang paling penting itu bagaimana membedakan yang biasa dan mendesak. “Kalau ada saudara kita dalam kesusahan, katakanlah musibah, itu kan namanya penting, jadi perlu dibedakan,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More