DPR Ingatkan Kebijakan Larangan Mudik Harus dengan Kesadaran Masyarakat

Jum'at, 26 November 2021 - 19:41 WIB
Larangan mudik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia dinilai tepat. Foto/Antara
JAKARTA - Larangan mudik selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 se-Indonesia dinilai tepat. Menurut anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, keputusan pemerintah itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

“Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).



Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan jangan sampai kejadian tragis seusai libur Lebaran 2021 terulang. Kala itu, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik.

Baca juga: Reisa Broto Asmoro Ingatkan Pentingnya PPKM Level 3 saat Nataru

Akan tetapi, aturan tinggal aturan, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman. “Karena itu kesadaran untuk tidak mudik di hari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” tegasnya.

Selain itu, legislator Dapil Jawa Tengah V ini mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus Covid-19, termasuk mencegah terjadinya gelombang ketiga dan varian baru, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerja sama TNI dan Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!