KPK Duga Uang Rp1,5 Miliar Dodi Alex Noerdin Akan Digunakan Bantu Bapaknya
Jum'at, 26 November 2021 - 15:26 WIB
KPK langsung menahan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek di daerahnya. Foto/Sutikno/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan uang Rp1,5 miliar saat menangkap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di sebuah hotel daerah Jakarta. Uang itu diamankan KPK dari tas yang dibawa oleh ajudan Dodi Alex Noerdin.
Penyidik kemudian menelisik uang Rp1,5 miliar yang dibawa-bawa Dodi Alex Noerdin ke Jakarta tersebut. Hasil penelusuran sementara penyidik, uang itu rencananya digunakan Dodi untuk membayar pengacara dalam rangka membantu mengurus perkara bapaknya, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
"Masalah uang yang Rp1,5 miliar itu memang kaitannya katanya untuk fee lawyer, fee lawyer sudah dibawa tapi belum diberikan, dan itu adalah rangkaian dari uang kepunyaan dari yang sekarang sudah menjadi tersangka tetap diamankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang
Penyidik kemudian menelisik uang Rp1,5 miliar yang dibawa-bawa Dodi Alex Noerdin ke Jakarta tersebut. Hasil penelusuran sementara penyidik, uang itu rencananya digunakan Dodi untuk membayar pengacara dalam rangka membantu mengurus perkara bapaknya, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
"Masalah uang yang Rp1,5 miliar itu memang kaitannya katanya untuk fee lawyer, fee lawyer sudah dibawa tapi belum diberikan, dan itu adalah rangkaian dari uang kepunyaan dari yang sekarang sudah menjadi tersangka tetap diamankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Kasus Dugaan Suap, Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin Diperpanjang
Lihat Juga :