KPK Duga Uang Rp1,5 Miliar Dodi Alex Noerdin Akan Digunakan Bantu Bapaknya
Jum'at, 26 November 2021 - 15:26 WIB
"Masalah pengembangan fee lawyer dan lain-lain itu ya kalau memang itu fee lawyer udah nyebrang sebenarnya, udah jadi barang halal, tapi belum nyebrang ya buru-buru kita ambil," katanya.
Hasil dari pengumpulan keterangan saksi-saksi, kata Karyoto, uang yang dikumpulkan Dodi Reza Alex Noerdin memang berasal dari fee sejumlah proyek di Kabupaten Muba. Diduga, uang Rp1,5 miliar tersebut juga berasal dari fee para pengusaha yang menggarap proyek di Muba.
"Setelah dikembangkan memang tersangka itu mengumpulkan uang-uang ini dari proyek-proyek dan istilahnya dari button proyek-proyek naik ke atas ya kita sita semuanya itu," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.
Lihat Juga :