Densus 88: Lembaga Pendanaan Teroris Jamaah Islamiyah Hasilkan Rp29 Miliar per Tahun
Kamis, 25 November 2021 - 18:49 WIB
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap pendanaan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yakni, Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, untuk Syam Organizer bisa menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp15 miliar per tahunnya. "Syam hampir Rp15 miliar per-tahun. BM ABA juga tidak jauh berbeda Rp14 miliar per tahun," kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2021).
Menurut Aswin, angka itu diketahui berasal dari laporan keuangan yang diperoleh oleh penyidik Densus. Meski begitu, Aswin meyakini jumlah tersebut sebenarnya lebih besar karena muncul dugaan adanya laporan keuangan yang tidak dilakukan pencatatan. "Itu yang masuk dalam laporan keuangan. Kita tahu dengan sistem sel terputus jumlah ini bisa jauh lebih fantastis," ujar Aswin.
Baca juga: Ini Peran Penting Farid Okbah dan Zain An-Najah di Lembaga Pendanaan Jamaah Islamiyah
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, untuk Syam Organizer bisa menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp15 miliar per tahunnya. "Syam hampir Rp15 miliar per-tahun. BM ABA juga tidak jauh berbeda Rp14 miliar per tahun," kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2021).
Menurut Aswin, angka itu diketahui berasal dari laporan keuangan yang diperoleh oleh penyidik Densus. Meski begitu, Aswin meyakini jumlah tersebut sebenarnya lebih besar karena muncul dugaan adanya laporan keuangan yang tidak dilakukan pencatatan. "Itu yang masuk dalam laporan keuangan. Kita tahu dengan sistem sel terputus jumlah ini bisa jauh lebih fantastis," ujar Aswin.
Baca juga: Ini Peran Penting Farid Okbah dan Zain An-Najah di Lembaga Pendanaan Jamaah Islamiyah
Lihat Juga :