AHY: Putusan PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Pesan Hangat bagi Demokrasi
Rabu, 24 November 2021 - 16:52 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat AHY menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Moeldoko melalui video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021). FOTO/MPI/CARLOS ROY FAJARTA
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) bersyukur atas putusan PTUN Jakarta yang tidak menerima gugatan Kubu Moeldoko. Menurutnya, putusan PTUN selaras dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat .
"Keputusan PTUN ini telah telah mengonfirmasi keyakinan kita. Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan," kata AHY dalam video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Atas dua keputusan fundamental itu, Partai Demokrat sangat bersyukur kepada Allah SWT. Putusan tersebut memberikan kemenangan bagi rakyat dan pesan hangat bagi demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN, Demokrat: AHY Ketua Partai yang Sah dan Diakui Negara
"Keputusan PTUN ini telah telah mengonfirmasi keyakinan kita. Sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaikan oleh putusan Mahkamah Agung (MA), maka legal standing dalam materi gugatan KSP Moeldoko di PTUN, menjadi semakin tidak relevan," kata AHY dalam video yang ditampilkan di Kantor DPP Partai Demokrat di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Atas dua keputusan fundamental itu, Partai Demokrat sangat bersyukur kepada Allah SWT. Putusan tersebut memberikan kemenangan bagi rakyat dan pesan hangat bagi demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Gugatan Moeldoko Ditolak PTUN, Demokrat: AHY Ketua Partai yang Sah dan Diakui Negara
Lihat Juga :