Atasi Masalah Tanah di Papua, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan

Rabu, 24 November 2021 - 10:04 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyoroti sejumlah permasalahan tanah di Papua. Ia meminta negara yang dalam hal ini adalah pemerintah, turun tangan menangani persoalan aset berupa tanah di Papua.

Baca juga: KPK Minta Komitmen Kepala Daerah dan DPR Papua Serius Berantas KKN



"Pentingnya kehadiran negara dalam mengatasi persoalan aset khususnya tanah di Papua," kata Alexander saat mengikuti rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Kasus Suap Perpajakan, Eks Pejabat Pajak Klarifikasi Dakwaan Jaksa KPK

Menurutnya, sangat rawan jika aset apalagi berbentuk tanah tidak memiliki alas hukum yang sah. Oleh karenanya ia menekankan, pentingnya percepatan sertifikasi aset demi mencegah terjadinya kerugian keuangan negara karena aset yang beralih dan dikuasai pihak ketiga.

Alex menyadari, persoalan di setiap daerah berbeda-beda. Dengan mempertimbangkan kekhususan budaya dan status Papua sebagai daerah otonomi khusus, Alex menyarankan agar dibentuknya sebuah lembaga adat yang sah dan diakui. Harapannya, agar tidak terjadi klaim atau kasus tanah yang terus berulang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!