Polri Sebut Kemenpan RB Telah Siapkan Posisi untuk 57 Eks Pegawai KPK
Selasa, 23 November 2021 - 18:37 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menentukan posisi untuk 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi mana saja ya, dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (23/11/2021).
Meski begitu, Rusdi tak memaparkan posisi mana saja yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut. Menurut Rusdi, saat ini yang terpenting adalah, Polri sedang menggodok payung hukum untuk proses rekrutmen dari eks pegawai tersebut.
"Sekarang hanya tinggal payung hukum yang sedang dipersiapkan Polri sehingga sekali lagi rekrutmen bisa berjalan dan juga legalitasnya bisa kita jaga sehingga prosesnya semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Rusdi.
Rusdi mengungkapkan, posisi yang disiapkan oleh Kemenpan RB tentunya disesuaikan dengan latar belakang dari Novel Baswedan dan kawan-kawan tersebut. "Disesuaikan. Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," ucap Rusdi.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.
"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi mana saja ya, dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (23/11/2021).
Meski begitu, Rusdi tak memaparkan posisi mana saja yang akan ditempati oleh 57 eks pegawai lembaga antirasuah tersebut. Menurut Rusdi, saat ini yang terpenting adalah, Polri sedang menggodok payung hukum untuk proses rekrutmen dari eks pegawai tersebut.
"Sekarang hanya tinggal payung hukum yang sedang dipersiapkan Polri sehingga sekali lagi rekrutmen bisa berjalan dan juga legalitasnya bisa kita jaga sehingga prosesnya semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Rusdi.
Rusdi mengungkapkan, posisi yang disiapkan oleh Kemenpan RB tentunya disesuaikan dengan latar belakang dari Novel Baswedan dan kawan-kawan tersebut. "Disesuaikan. Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," ucap Rusdi.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi. Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda