Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi di Istana, BIN Bantah Kecolongan
Selasa, 23 November 2021 - 15:03 WIB
BIN membantah tuduhan yang menyebut bahwasannya pihaknya telah kecolongan ketika Farid Okbah (kedua dari kiri), tersangka dugaan tindak terorisme bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara tahun lalu. Foto/Instagram @Faridokbah_official
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah tuduhan yang menyebut bahwasannya pihaknya telah kecolongan ketika Farid Okbah , tersangka dugaan tindak terorisme bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara tahun lalu. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin.
Farid yang dikenal dengan nama beken UFO itu ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antitteror Polri beberapa waktu lalu bersama dua terduga teroris lain, yaitu Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Baca juga: Jejak Ustaz Farid Ahmad Okbah, Sering Unggah Foto saat Bersama Tokoh Nasional
"Pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto melalui keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Dia mengatakan bahwa BIN selalu mengamati pergerakan kelompok teroris guna melakukan deteksi dini. Menurut dia, pihaknya melakukan kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, hingga PPATK dalam tindakan pencegahan.
Farid yang dikenal dengan nama beken UFO itu ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antitteror Polri beberapa waktu lalu bersama dua terduga teroris lain, yaitu Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat. Baca juga: Jejak Ustaz Farid Ahmad Okbah, Sering Unggah Foto saat Bersama Tokoh Nasional
"Pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto melalui keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Dia mengatakan bahwa BIN selalu mengamati pergerakan kelompok teroris guna melakukan deteksi dini. Menurut dia, pihaknya melakukan kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, hingga PPATK dalam tindakan pencegahan.
Lihat Juga :