KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:41 WIB
Sejalan dengan komitmen tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya. Lahan itu rencananya dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.

Lokasinya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang terletak di Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, atau biasa disebut UB Forest. Laboratorium itu diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, UB Forest juga diharapkan dapat menjadi 'satelit' KLHK dalam percontohan pengelolaan KHDTK nasional. Mulai dari sistem laboratorium pengawasan hutan, implementasi agroforestry, melestarikan flora dan fauna, hingga hasil riset yang implementatif untuk peningkatan produktivitas hutan skala luas dan pelestarian lingkungan.

Rektor Unbraw Nuhfil Hanafi menyampaikan, UB Forest sebagai pusat penelitian serta sumber pembelajaran ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui program interdisipliner yang meliputi ilmu tanah, biologi satwa liar, geografi dan botani, ekonomi, bisnis, sosiologi, ilmu administrasi, kedokteran hewan, teknologi informasi, planologi, teknik pengairan dan lain-lain.

"UB Forest juga ditujukan sebagai bentuk optimalisasi dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemitraan kepada masyarakat dan instansi lain serta peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!