KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:41 WIB
loading...
KLHK dan Universitas...
KLHK dan Universitas Brawijaya Kerja Sama dalam Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan. Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengelolaan hutan dan lingkungan hidup membutuhkan sinergi dan peranan dari berbagai pihak. Akademisi juga memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat kelestarian ekosistem alam di Indonesia.

Salah satu upaya itu ditempuh melalui kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Brawijaya (Unbraw). Kedua lembaga tersebut menegaskan komitmen bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Beberapa hal yang disepakati dan akan ditindaklanjuti antara lain terkait kajian perubahan iklim, pengembangan ekowisata, SDGs, produktivitas hutan, pengendalian kebakaran hutan, KKN tematik, agroforestry, dan pembinaan masyarakat sekitar hutan," ujar Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2020).

Sebagai salah satu kampus terbesar dan terkemuka di Indonesia, lanjut dia, Universitas Brawijaya diharapkan dapat selalu memberikan komitmen dalam memanfaatkan sumber daya yang ada di lingkungan kampus secara efektif dan efisien. Berbagai peran aktif itu bisa diwujudkan, antara lain melalui keterlibatan tenaga ahli dan guru besar mengkaji perubahan iklim, teknik peningkatan produktivitas hutan, model pengendalian kebakaran dan pengelolaan sampah. (Baca juga: Alam Barzakh: Ruh Para Syuhada Tersimpan di Rongga Burung Hijau ).

"Ke depan, Kampus Universitas Brawijaya kami harapkan berperan dalam pemulihan ekosistem dengan pendekatan pengelolaan hulu DAS Berantas, memfasilitasi kajian lingkungan hidup strategis bersama pemerintah daerah, dan kampus yang mampu melestarikan flora dan fauna,” ujar Bambang.

Selain itu, Unbraw juga diharapkan tetap berupaya menata area kampusnya sehingga menjadi ramah lingkungan sehingga menjadi kampus yang sehat, unggul dan sejahtera. Hal itu diyakini Bambang akan membawa pengaruh positif bagi warga sekitar yang ikut mencintai lingkungan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, KLHK juga menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Pengelolaan Lahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 544,74 Ha kepada Universitas Brawijaya. Lahan itu rencananya dijadikan laboratorium pendidikan di luar kampus utama.

Lokasinya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi yang terletak di Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, atau biasa disebut UB Forest. Laboratorium itu diharapkan bisa menjadi sarana penunjang pendidikan bagi mahasiswa, penelitian bagi dosen, dan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, UB Forest juga diharapkan dapat menjadi 'satelit' KLHK dalam percontohan pengelolaan KHDTK nasional. Mulai dari sistem laboratorium pengawasan hutan, implementasi agroforestry, melestarikan flora dan fauna, hingga hasil riset yang implementatif untuk peningkatan produktivitas hutan skala luas dan pelestarian lingkungan.

Rektor Unbraw Nuhfil Hanafi menyampaikan, UB Forest sebagai pusat penelitian serta sumber pembelajaran ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui program interdisipliner yang meliputi ilmu tanah, biologi satwa liar, geografi dan botani, ekonomi, bisnis, sosiologi, ilmu administrasi, kedokteran hewan, teknologi informasi, planologi, teknik pengairan dan lain-lain.

"UB Forest juga ditujukan sebagai bentuk optimalisasi dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemitraan kepada masyarakat dan instansi lain serta peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkat Tema Ekonomi,...
Angkat Tema Ekonomi, Addin Jauharudin Raih Gelar Doktor dari Universitas Brawijaya
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
BSMI dan Universitas...
BSMI dan Universitas Brawijaya Teken Beasiswa untuk Dokter Palestina
Pengibaran Bendera One...
Pengibaran Bendera One Piece, Guru Besar UB: Bukan Makar dan Tidak Bisa Dipidanakan
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Jalur UTBK Universitas...
Jalur UTBK Universitas Brawijaya 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Ini Jurusan di Universitas...
Ini Jurusan di Universitas Brawijaya Paling Diminati Jalur SNBT 2026, Ada Prodi Favoritmu?
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved