Bea Cukai Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Impor Barang Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Kamis, 18 November 2021 - 17:29 WIB
Pihak yang dapat menerima fasilitas ini adalah perguruan tinggi, Kementerian atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian, serta Badan Usaha atau Pihak Swasta yang melakukan kegiatan litbang. Fasilitas fiskal dapat diberikan dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan secara online maupun offline (manual/tertulis) kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) atau Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tempat pemasukan barang.
Dikatakan Toni, barang yang dapat diberikan pembebasan bea masuk adalah barang yang memenuhi kriteria sebagai barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Di dalam PMK-200/2019 telah didefinisikan barang untuk litbang adalah barang dan/atau peralatan yang benar-benar digunakan untuk memajukan ilmu pengetahuan termasuk untuk kegiatan penelitian atau percobaan guna peningkatan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terakhir Toni menyampaikan harapannya atas diberlakukannya pemberian fasilitas terharap barang litbang ini, “Segala fasilitas dan kemudahan yang kami tawarkan tentunya untuk menyokong program pemerinyah dalam mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berharap dengan ini para pihak yang ingin mengimpor barang untuk keperluan litbang dapat memperoleh kemudahan khususnya dari segi kepabeanan.” katanya. CM
Dikatakan Toni, barang yang dapat diberikan pembebasan bea masuk adalah barang yang memenuhi kriteria sebagai barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Di dalam PMK-200/2019 telah didefinisikan barang untuk litbang adalah barang dan/atau peralatan yang benar-benar digunakan untuk memajukan ilmu pengetahuan termasuk untuk kegiatan penelitian atau percobaan guna peningkatan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terakhir Toni menyampaikan harapannya atas diberlakukannya pemberian fasilitas terharap barang litbang ini, “Segala fasilitas dan kemudahan yang kami tawarkan tentunya untuk menyokong program pemerinyah dalam mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kami berharap dengan ini para pihak yang ingin mengimpor barang untuk keperluan litbang dapat memperoleh kemudahan khususnya dari segi kepabeanan.” katanya. CM
(srf)
Lihat Juga :