PBNU Bakal Tunda Muktamar NU karena PPKM Level 3 di Akhir Tahun

Kamis, 18 November 2021 - 10:25 WIB
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. Foto/Ist
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama ( PBNU ) akan menunda penyelenggaraan Muktamar NU yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021. Sebab, pemerintah menetapkan status PPKM level 3 untuk semua wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).



Nantinya, dari petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU. "Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," kata Helmy.

Baca juga: Muktamar NU Ke-34 Diikuti 2.295 Peserta, Setiap Wilayah dan Cabang 3 Utusan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!