NU Care-LAZISNU Raih Predikat Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik

Rabu, 17 November 2021 - 19:37 WIB
Baca juga: Ketum PBNU Apresiasi NU CARE-LAZISNU Raih Partner Zakat Favorit Tokopedia Salam 2020

Pada 2020, lanjutnya, NU Care-LAZISNU kemudian mendapat amanah pengelolaan dana Program Kemaslahatan sebesar Rp25,6 miliar. “Program Kemaslahatan bersama BPKH RI diaudit secara syariah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kita juga melaksanakan audit dari eksternal, lembaga independen, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) itu,” ungkap Wahib.

KAP sendiri merupakan badan usaha atau lembaga independen yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya. KAP memiliki tugas untuk melaksanakan audit secara independen kepada perusahaan atau lembaga yang melaksanakan program.

“Karena NU Care-LAZISNU ini termasuk lembaga pelayanan, sehingga banyak pengelolaan dana yang dilakukan dan perlu dilaksanakan audit. Transparansi, untuk melakukan pelaporan kepada masyarakat. Karena ada banyak juga kita menggunakan dana publik,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!