Ditangkap Densus 88, Ustaz Farid Ahmad Okbah Terkait Kelompok Jamaah Islamiyah
Selasa, 16 November 2021 - 16:23 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Ahmad Okbah , Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketiga terduga teroris tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"AZ keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA (Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah di Bekasi
Sementara itu, Anung Al-Hamat diduga sebagai anggota pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.
Untuk diketahui, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka semua adalah kelompok Jamaah Islamiyah.
Densus 88 juga menyita ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh Jamaah Islamiyah guna mengumpulkan dana. Dana tersebut dikumpulkan dalam LAZ BM ABA.
Baca juga: Anwar Abbas Sebut Ustaz Farid Okbah Setahun Tak Aktif di MUI
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, ketiga terduga teroris tersebut diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"AZ keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA (Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf)," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Ustaz Farid Ahmad Okbah di Bekasi
Sementara itu, Anung Al-Hamat diduga sebagai anggota pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah.
Untuk diketahui, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme di Lampung beberapa waktu lalu. Mereka adalah, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU. Mereka semua adalah kelompok Jamaah Islamiyah.
Densus 88 juga menyita ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh Jamaah Islamiyah guna mengumpulkan dana. Dana tersebut dikumpulkan dalam LAZ BM ABA.
Baca juga: Anwar Abbas Sebut Ustaz Farid Okbah Setahun Tak Aktif di MUI
(abd)
tulis komentar anda