Greenpeace Apresiasi Pencabutan Laporan Polisi terkait Kritik Deforestasi Kepada Jokowi

Senin, 15 November 2021 - 19:01 WIB
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin (kiri) mengapresiasi pencabutan laporan polisi oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab. FOTO/TWITTER @GreenpeaceID
JAKARTA - Greenpeace Indonesia mengapresiasi pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab. Sebelumnya, Husin melaporkan dua aktivis Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik terkait pernyataan yang mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal deforestasi pada KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

"Ya pencabutan ini sudah tepat dan kami mengapresiasi pihak kepolisian," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin kepada MNC Portal, Senin (15/11/2021).



Menurut Asep, pelaporan tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh Husin karena tidak sesuai penerapannya dari Undang-Undang ITE. "Karena memang sewajarnya untuk tidak dilanjutkan sesuai SKB Kemenkominfo, Kejagung, dan Kapolri tentang pedoman implementasi UU ITE yang penerapan Pasal 28 ayat 2 termasuk di dalamnya," katanya.

Baca juga: Menteri LHK Kesampingkan Deforestasi demi Pembangunan, Greenpeace: Sangat Mengecewakan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!