Permendikbudristek 30/2021 Tuai Polemik, Jubir PAN: Tolong Direvisi

Senin, 15 November 2021 - 13:52 WIB
melegalisasi free sex di kampus," demikian dikutip dari utas akun Twitter @vivayogamauladi, Senin (15/11/2021). Yoga mempersilakan SINDOnews mengutip utas tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, paradigma berpikir libsek ini lazim diterapkan di negara liberal, yang memiliki sejarah, budaya, nilai sosial, dan karakter masyarakat yang berbeda dengan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Isu Reshuffle Muncul Lagi, PAN Berpeluang Dapat Kursi Mendikbudristek

"Indonesia bukan negara libsek ya. Tapi negara religius. Mempertahankan adat dan budaya timur, yg religius, beretika itu bukan tindakan primitif, kuno, atau ketinggalan zaman. Tapi hal itu adalah menunaikan amanat Pancasila, Konstitusi, UU, dan jiwa rakyat Indonesia. Modernitas harus dibangun di atas moralitas bangsa. Tidak lalu menjadi westernized. Jadi, tolong ya direvisi," jelas Yoga yang juga Presidium Majelis Nasional KAHMI.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!