Novel Baswedan ke Bupati Banyumas: Takut Kena OTT, Jangan Terima Suap
Senin, 15 November 2021 - 12:49 WIB
Menurut Novel, mayoritas OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan delik tindak pidana suap. Karenanya, kata dia, setiap pejabat negara yang sudah sepakat adanya penerimaan janji baik berupa barang atau uang, maka bisa langsung dikategorikan masuk ke dalam pidana suap.
"OTT selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik Suap. Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah/janji. Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan pidana selesai. Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," katanya.
Sebelumnya, viral cuplikan video pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di medsos. Pasca-viralnya video tersebut, Achmad Husein langsung memberikan klarifikasi. Husein menjelaskan pernyataan itu tidak dilontarkan dalam segi pencegahan, bukan penindakan.
Baca juga: Geram COVID-19 Disepelekan, Bupati Banyumas Nekat Masuk Ruang ICU
Lihat Juga :