Mulai Tahun 2022, Baznas Bantu Korban Pinjaman Online. Selengkapnya di iNews Siang
Senin, 15 November 2021 - 10:50 WIB
JAKARTA - Badan Amil ZakatNasional (Baznas) akan membantu korban pinjamanonline(pinjol) membayari utang mereka mulai 2022.
Tapi, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan untuk mendapatkan bantuan itu, pihaknya menetapkan sejumlah syarat. Dan pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak.
"Kalau memang digunakan betul-betul untuk mempertahankan kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu. Tapi kalau misalnya pinjam pinjol untuk macam-macam seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Biasanya kita ada tim untuk survei," kata Noor.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari Senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Tapi, Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan untuk mendapatkan bantuan itu, pihaknya menetapkan sejumlah syarat. Dan pinjaman dilakukan dengan alasan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mendesak.
"Kalau memang digunakan betul-betul untuk mempertahankan kebutuhan sehari-hari, itu memenuhi persyaratan untuk dibantu. Tapi kalau misalnya pinjam pinjol untuk macam-macam seperti beli barang yang sifatnya konsumsi, itu (tidak termasuk). Biasanya kita ada tim untuk survei," kata Noor.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Loviana Dian dan Pram Sendjaya hari Senin jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
tulis komentar anda