541 WNA Ditolak Masuk Indonesia Lewat Bandara Soetta, Ini Penjelasan Imigrasi
Sabtu, 13 November 2021 - 13:53 WIB
Dibeberkan Romi, orang asing yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia lewat TPI Soekarno-Hatta berasal dari 71 negara. Adapun, lima negara yang paling banyak ditolak masuk adalah Pakistan (75 WNA), India (64 WNA), Nigeria (53 WNA), China (50 WNA), dan Amerika Serikat (46 WNA).
"Sebanyak 46 kasus penolakan didasarkan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 seperti tidak memiliki hasil PCR, tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," pungkasnya. Baca juga: Penipuan Investasi Modus Black Dollar, WNA Kamerun dan Pacarnya Digulung Polisi
Berdasarkan data dari Imigrasi Kemenkumham, sebanyak 167.369 warga negara asing sudah masuk ke Indonesia terhitung sejak 1 Januari hingga 9 November 2021. Di mana pemeriksaan Keimigrasian di TPI Soekarno-Hatta amatlah penting untuk mencegah Covid-19 masuk ke Indonesia.
"Sebanyak 46 kasus penolakan didasarkan atas rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 seperti tidak memiliki hasil PCR, tidak dapat menunjukan sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap," pungkasnya. Baca juga: Penipuan Investasi Modus Black Dollar, WNA Kamerun dan Pacarnya Digulung Polisi
Berdasarkan data dari Imigrasi Kemenkumham, sebanyak 167.369 warga negara asing sudah masuk ke Indonesia terhitung sejak 1 Januari hingga 9 November 2021. Di mana pemeriksaan Keimigrasian di TPI Soekarno-Hatta amatlah penting untuk mencegah Covid-19 masuk ke Indonesia.
(kri)
Lihat Juga :