Kasus di BP Bintan, KPK Usut Arahan Eks Gubernur Kepri ke Bupati Bintan
Jum'at, 12 November 2021 - 16:21 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ipi Maryati. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut usulan dari mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun kepada Bupati Bintan Apri Sujadi (AS). Usulan tersebut untuk menentukan pihak-pihak yang tergabung di BP Bintan.
Baca juga: KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan
Hal tersebut dikonfirmasi kepada Nurdin saat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Baca juga: KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Barang di BP Bintan
Baca juga: KPK Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Pengaturan Cukai di BP Bintan
Hal tersebut dikonfirmasi kepada Nurdin saat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Baca juga: KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Barang di BP Bintan
Lihat Juga :