Pelibatan TNI di Masa Kenormalan Baru untuk Meminimalkan Pelanggaran

Jum'at, 05 Juni 2020 - 13:05 WIB
Menurut Nurul, kehadiran TNI tidak perlu dikhawatirkan apalagi dijadikan momok menakutkan. Pelibatan TNI dalam masa kenormalan baru ini lebih kepada untuk menjaga keberlangsungan kehidupan.

"TNI-Polri tidak akan bertindak melebihi kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. TNI dapat terlibat karena pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana dan termasuk operasi militer selain perang," ujar politikus Partai Golkar itu. (Baca juga: Kenormalan Baru, Sepeda Bisa Menjadi Alternatif Transportasi ).

Dia menegaskan, DPR akan mengawasi kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, pelibatan TNI-Polri sebagai tindakan untuk meminimalkan pelanggaran dan memberikan advokasi tentang protokol kesehatan.

"Yang harus dioptimalkan adalah edukasi dari para petugas kesehatan agar masyarakat benar-benar memiliki kesadaran tentang bahaya penularan Covid-19. Juga menerangkan bagaimana upaya preventifnya," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!