Buka Ijtima Ulama MUI, Wapres Jabarkan 3 Pedoman Pengambilan Fatwa

Selasa, 09 November 2021 - 14:03 WIB
Wakil Presiden KH Maruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII 2021 melalui konferensi video, Selasa (9/11/2021). Foto/Setwapres
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) KH Ma'ruf Amin membuka Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke VII 2021 melalui konferensi video, Selasa (9/11/2021). Menurut Wapres , forum ini sangat strategis lantaran membahas berbagai isu keumatan, keagamaan dan kenegaraan.

Baca juga: Gelar Ijtima Ulama, Komisi Fatwa MUI Bahas Penodaan Agama hingga Pinjaman Online



Oleh karena itu, untuk dapat menghasilkan kualitas keputusan yang baik, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia harus konsisten ikuti sistem dan prosedur (Sisdur) yang telah disepakati.

"Sudah menjadi keharusan bagi Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) di semua tingkatan konsisten menjalankan sisdur tersebut. Jangan sampai ada komisi fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut," ucapnya.

Dalam acara bertema 'Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa' tersebut, Wapres menyampaikan terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan.

"Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli)," jelas Wapres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!