Instruksi Tegas Jenderal Andika Terkait Penyalahgunaan Koperasi Angkatan Darat

Senin, 08 November 2021 - 20:18 WIB
Tentang dugaan penyalahgunaan Inkopad disinggung KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Hal itu dikatakan Jenderal Andika saat rapat membahas pengurus Inkopad. Foto/SINDOnews/Arif Julianto
JAKARTA - Tentang dugaan penyalahgunaan Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) disinggung KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Hal itu dikatakan Jenderal TNI Andika saat menggelar rapat dalam membahas pengurus Inkopad.



Sedikitnya ada 2 hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait pergantian pengurus dan yang kedua ihwal penyalahgunaan dana yang terjadi di Inkopad. Untuk nama-nama pengurus baru, Andika mempersilakan Panca untuk mengusulkan nama-nama calon kepadanya.

Andika pun mempersilakan pengurus baru diisi oleh anggota TNI AD yang masih aktif atau yang sudah menginjak masa pensiun atau purnawirawan.

"Jadi Mas Panca boleh mengusulkan nama-nama, semua nama saja. Biar saya yang menentukan, tapi yang diusulkan oleh Mas Panca berarti sudah difilter," kata Andika dalam video yang diunggah TNI AD, Senin (8/11/2021).



Sementara itu, Andika meminta agar Tim Investigasi dan Direktorat Hukum Angkatan Darat menjalankan setiap tugasnya dengan baik. Dia menegaskan, pihak yang terlibat penyalahgunaan dana Inkopad harus diberikan hukuman sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.  

"Saya ingin kita sistematis dong, yang sudah masuk proses hukum itu berapa. Saya ingin Mas Hendy press on, press on itu coba kejar. Kita fokus saja yang sedang kita proses hukum," tegas Andika.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More