JK Harap Pelaksanaan Haji Kembali Normal Tahun Depan

Minggu, 07 November 2021 - 09:00 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla (JK) berharap pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal pada 2022. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jusuf Kalla (JK) berharap pelaksanaan ibadah haji bisa kembali normal pada 2022. Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi tidak membuka jamaah haji dari luar negeri karena pandemi Covid-19.

JK mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dua tahun terakhir memang tak segampang dengan pelaksanaan haji-haji sebelumnya. Indonesia bahkan tidak bisa mengirimkan jamaah hajinya ke Tanah Suci.

"Olehnya itu kita sangat berharap mulai tahun depan, pelaksanaan ibadah haji bisa kembali berjalan normal," kata JK saat menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat IPHI 2021-2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Biden: Ibadah Haji Adalah Pengingat akan Komitmen Islam Terhadap Kesetaraan





Mantan Wapres RI tersebut menyadari, animo masyarakat Indonesia melaksanakan haji masih sangat tinggi. JK menyebutkan, setiap tahun, sekitar 200.000 penduduk Indonesia menjadi pendaftar baru untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Namun sayangnya, dalam dua tahun terakhir ini pelaksanaan haji menghadapi kendala karena pandemi.

JK berpandangan, fasilitas haji di Makkah saat ini jauh lebih baik dibanding pelaksanaan sebelumnya. Ia berharap, kuota haji bisa bertambah 4 hingga 5 juta setiap tahun. Penambahan kuota tersebut akan berdampak pada daftar tunggu calon jamaah haji Indonesia.

Seperti diketahui, lanjut JK, jumlah daftar tunggu haji di Indonesia saat ini rata-rata 30 tahun. "Kalau di Jawa rata-rata 20 tahun menunggu. Tapi di Sulawesi sampai 40 tahun menunggu. Jadi kalau mendaftar di usia 20 tahun. Nanti naik hajinya setelah berusia 60 tahun," kata JK.

Lebih lanjut JK menilai, salah satu syarat utama dari pelaksanaan haji adalah persoalan kuota. Jika kuota tak bisa dipenuhi oleh Arab Saudi, maka persyaratan lainnya tetap tidak bisa menjadi jaminan untuk naik haji.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More