Setelah 12 Jam Diperiksa di KPK, Dosen Udayana Bungkam
Sabtu, 06 November 2021 - 04:49 WIB
JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Wiratmaja rampung diperiksa sekira pukul 22.06 WIB atau hampir 12 jam oleh tim penyidik tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan batik putih itu, Wiratmaja memilih bungkam saat ditanyai para wartawan.
Bahkan dia sempat menghalau wartawan saat keluar Gedung KPK. "Jangan dihalangi (jalannya)," kata Wiratmaja berjalan tergesa-gesa, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Wiratmaja dipanggil ulang KPK setelah sebelumnya mangkir. Dalam kasus DID Kabupaten Tabanan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Tetapi KPK belum mengungkap nama-nama para tersangka.
KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Tabanan, Rabu (27/10/2021). Lokasi yamg digeledah yaitu Gedung DPRD Tabanan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, serta kediaman pihak-pihak yang berkaitan.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Wiratmaja rampung diperiksa sekira pukul 22.06 WIB atau hampir 12 jam oleh tim penyidik tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan batik putih itu, Wiratmaja memilih bungkam saat ditanyai para wartawan.
Bahkan dia sempat menghalau wartawan saat keluar Gedung KPK. "Jangan dihalangi (jalannya)," kata Wiratmaja berjalan tergesa-gesa, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga
Wiratmaja dipanggil ulang KPK setelah sebelumnya mangkir. Dalam kasus DID Kabupaten Tabanan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Tetapi KPK belum mengungkap nama-nama para tersangka.
KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di Tabanan, Rabu (27/10/2021). Lokasi yamg digeledah yaitu Gedung DPRD Tabanan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, serta kediaman pihak-pihak yang berkaitan.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda