Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Tanggap Bencana Sumbar

Jum'at, 05 November 2021 - 19:33 WIB
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Tim Tabur Kejagung menangkap buronan berinisial S Alia B dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan banjir bandang dan longsor di sejumlah kecamatan Sumatera Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Tabur Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan berinisial S Alia B dalam kasus dugaan korupsi dana penanganan bencana alam banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah kecamatan Sumatera Barat.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan buronan berinisial S berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung bersama Kejati Sumbar, Kajati Aceh, dan Kejari Aceh Selatan Provinsi Aceh. Dia melakukan korupsi dana tanggap bencana di sejumlah kecamatan yang terjadi pada 7 Februari 2016.



Leonard menyebut, pelaku melakukan korupsi dana banjir bandang dan longsor di sejumlah kecamatan yakni Kecamatan Lubuk Sikaping, Kecamatan Panti, Kecamatan Padang Gulur, Kecamatan Rao Selatan, Kecamatan Rao, Kecamatan Mapat Tunggul dan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan.

Baca juga: Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kejagung Harus Waspada Serangan Balik Koruptor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!