Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kejagung Harus Waspada Serangan Balik Koruptor
Jum'at, 05 November 2021 - 16:18 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan taringnya. Bahkan, sejumlah kasus besar berhasil dibongkarnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan taringnya. Bahkan, sejumlah kasus besar dibongkarnya.
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Telusuri Aset Terdakwa di NTB
Merespons kinerja Kejaksaan ini serta sikap Jaksa Agung yang berani, pakar hukum pidana Prof Dwi Seno Wijanarko meyakini, para koruptor tidak akan tinggal diam.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gas Bumi, Eks Wagub dan Sekda Sumsel Diperiksa Kejagung
"Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap," kata Dwi Seno dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
"Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," tambahnya.
Menurut Dwi Seno, Burhanuddin selaku tokoh sentral di Kejagung menjadi target utama serangan koruptor. Cara kerjanya adalah dengan memanfaatkan kaki tangan atau kolabotor mereka, baik di dalam maupun di luar lembaga penegak hukum.
Baca juga: Kasus Asabri, Kejagung Telusuri Aset Terdakwa di NTB
Merespons kinerja Kejaksaan ini serta sikap Jaksa Agung yang berani, pakar hukum pidana Prof Dwi Seno Wijanarko meyakini, para koruptor tidak akan tinggal diam.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Gas Bumi, Eks Wagub dan Sekda Sumsel Diperiksa Kejagung
"Prestasi luar biasa Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi membuat koruptor kalap," kata Dwi Seno dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
"Mereka menyerang balik menggunakan berbagai cara, termasuk dengan menyebarkan berita bohong dan pembunuhan karakter Jaksa Agung," tambahnya.
Menurut Dwi Seno, Burhanuddin selaku tokoh sentral di Kejagung menjadi target utama serangan koruptor. Cara kerjanya adalah dengan memanfaatkan kaki tangan atau kolabotor mereka, baik di dalam maupun di luar lembaga penegak hukum.
Lihat Juga :