Kasasi Ditolak, Status Napoleon Bonaparte sebagai Polisi Segera Diputus
Jum'at, 05 November 2021 - 16:15 WIB
Menurut Ramadhan, sidang pemecatan Napoleon sebagai anggota kepolisian melalui Divisi Propam Polri. Sehingga, salinan putusan penolakan Kasasi tersebut harus diterima oleh Polri.
"Belum tahu, yang jelas belum sidang. Kita masih menunggu hasil inkrah. Polri itu kan dalam hal ini Div Propam, maksudnya sudah menerima atau belum yang nerima Propam. Kalau mereka mau sidang kita sampaikan ke kawan-kawan," ujar Ramadhan.
Ia menuturkan, saat ini, Napoleon masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Statusnya adalah tahanan dari Kejaksaan. "Jadi posisinya dia itu tahanan bukan tahanan kepolisian. Tetap ditempatkan saja di situ," kata Ramadhan.
Baca juga: Bareskrim Koordinasi ke MA Pindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
(abd)
Lihat Juga :