Kasasi Ditolak, Status Napoleon Bonaparte sebagai Polisi Segera Diputus

Jum'at, 05 November 2021 - 16:15 WIB
loading...
Kasasi Ditolak, Status...
Polri menyatakan segera memutuskan status Napoleon Bonaparte sebagai anggota kepolisian. Kasasi yang diajukan mantan Kadivhubinter Polri itu sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan segera memutuskan status Napoleon Bonaparte sebagai anggota kepolisian. Kasasi yang diajukan mantan Kadivhubinter Polri itu sudah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Napoleon mengajukan Kasasi atas perkara dugaan suap penghapusan Red Notice buronan Djoko Tjandra. Namun upaya hukum itu ditolak. Alhasil, ia harus jalani hukuman empat tahun penjara.

"Tapi putusan pengadilannya harus diterima dulu baru dilakukan sidangnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Kasasi Ditolak, MA Vonis Napoleon Bonaparte 4 Tahun Penjara

Menurut Ramadhan, sidang pemecatan Napoleon sebagai anggota kepolisian melalui Divisi Propam Polri. Sehingga, salinan putusan penolakan Kasasi tersebut harus diterima oleh Polri.

"Belum tahu, yang jelas belum sidang. Kita masih menunggu hasil inkrah. Polri itu kan dalam hal ini Div Propam, maksudnya sudah menerima atau belum yang nerima Propam. Kalau mereka mau sidang kita sampaikan ke kawan-kawan," ujar Ramadhan.

Ia menuturkan, saat ini, Napoleon masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Statusnya adalah tahanan dari Kejaksaan. "Jadi posisinya dia itu tahanan bukan tahanan kepolisian. Tetap ditempatkan saja di situ," kata Ramadhan.

Baca juga: Bareskrim Koordinasi ke MA Pindahkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved