Setelah Fit and Proper Test, Jenderal Andika Bisa Dilantik Presiden Hari Senin
Kamis, 04 November 2021 - 23:11 WIB
Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Komisi I DPR memutuskan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021). Jika uji kelayakan sudah dilaksanakan Andika Perkasa dapat dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin, 8 November 2021.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan, pemilihan waktu di akhir pekan agar yang bersangkutan dapat segera dilantik."Sebenarnya biar cepat saja. Enggak ada alasan kekhawatiran apa-apa," kata Dave kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dia menuturkan, hari Sabtu juga masih memasuki masa sidang, sehingga bukan sebuah masalah jika kegiatan tetap digelar. Terlebih, hal ini juga untuk menyanggah anggapan bahwa DPR bekerja lambat.
"Pak Hadi sudah mau pensiun, jadi sebelum pensiun sudah selesai. Jadi bisa Senin setelah paripurna bisa dilantik, siang atau sorenya Pak Andika," tuturnya. Baca: Jalani Fit and Proper Test, Andika Perkasa Diminta Siapkan Makalah 53 Eksemplar
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mengatakan, pemilihan waktu di akhir pekan agar yang bersangkutan dapat segera dilantik."Sebenarnya biar cepat saja. Enggak ada alasan kekhawatiran apa-apa," kata Dave kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dia menuturkan, hari Sabtu juga masih memasuki masa sidang, sehingga bukan sebuah masalah jika kegiatan tetap digelar. Terlebih, hal ini juga untuk menyanggah anggapan bahwa DPR bekerja lambat.
"Pak Hadi sudah mau pensiun, jadi sebelum pensiun sudah selesai. Jadi bisa Senin setelah paripurna bisa dilantik, siang atau sorenya Pak Andika," tuturnya. Baca: Jalani Fit and Proper Test, Andika Perkasa Diminta Siapkan Makalah 53 Eksemplar
Lihat Juga :