Gus Halim: Porsi Penempatan Perempuan Indikator Keberhasilan SDGs Desa

Kamis, 04 November 2021 - 21:44 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar memastikan pelaksanaan SDGs Desa dengan utuh menjadi keberhasilan penempatan proporsi perempuan. Foto/Ist
JAKARTA - Tujuan pembangunan desa berkelanjutan atau disebut Sustainable Development Goals (SDGs) Desa memiliki indikator yang ketat. Termasuk dalam menempatkan posisi perempuan di dalam proses pembangunan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan pelaksanaan SDGs Desa dengan utuh dan menyeluruh akan serta-merta menjadi keberhasilan penempatan proporsi perempuan pada tempatnya. "Kemendes PDTT berkomitmen kuat terhadap keterlibatan, mengapresiasi, dan mengafirmasi perempuan," katanya di Jakarta, Kamis (4/11/2021).



Pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengatakan, penghargaan terhadap perempuan tertuang dalam SDGs Desa pada poin kelima, yaitu desa ramah perempuan. Poin ini itu memiliki sejumlah prasyarat seperti peraturan desa atau SK kepala desa yang responsif gender mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30%, dan menjamin perempuan untuk mendapatkan pelayanan, informasi, dan pendidikan terkait keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.

Baca juga: Kemendes Bersama BPIP Perkokoh Pembangunan Desa dengan Pancasila

Angka partisipasi kasar SMA/SMK/MA/sederajat dalam poin ini juga harus mencapai 100% dan jumlah perempuan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa minimal 30%. Persentase jumlah perempuan yang menghadiri musyawarah desa (musdes) dan berpartisipasi dalam pembangunan desa pun minimal 30%.

"Kami juga sedang merevisi mekanisme musdes yang mewajibkan keterlibatan 30% perwakilan perempuan agar kebijakan yang diambil berpihak kepada kepentingan perempuan," ucap penerima Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!