Partai Perindo Minta Penyelenggara Umrah 2022 Tak Patok Biaya Tinggi bagi Para Calon Jamaah
Kamis, 04 November 2021 - 14:24 WIB
JAKARTA - Partai Perindo meminta penyelenggara ibadah umrah untuk tidak mematok harga tinggi bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah pada 2022, menyusul adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang memberikan izin umrah kepada Indonesia.
"Penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak semena-mena dalam membanderol biaya pelaksanaan ibadah umrah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Khaliq menganjurkan kepada penyelenggara ibadah umrah untuk menetapkan harga standar dan sewajarnya kepada calon jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun depan. Penyelenggara ibadah umrah pun disarankan tidak membebankan biaya lainnya kepada calon jamaah umrah.
Baca juga: Lega! Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi RI Tahun 2022, Partai Perindo: Umat Islam Indonesia Rindu Baitullah
"Kenakan biaya yang wajar dan proporsional sesuai dengan kemampuan calon jamaah umrah, serta tidak menambah beban biaya yang tidak perlu," tegas Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) tersebut.
Secara khusus, Khaliq juga berpesan agar para pembimbing ibadah umrah harus disertifikasi dan memenuhi kualifikasi standar profesi. Hal ini untuk menjamin kualitas pelaksanaan ibadah umrah, baik dari aspek teknis maupun substansi ibadah.
"Hal ini agar para jamaah mendapatkan kemabruran dan kesempurnaan ibadah umrah," ungkapnya.
Khaliq pun meminta Pemerintah Indonesia agar memberikan kemudahan dan dukungan yang optimal, baik kepada penyelenggara ibadah umrah maupun bagi calon jamaah umrah serta memantau secara seksama pelaksanaan ibadah umrah.
Baca juga: Dirjen PHU Pastikan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Inklusif dan Tak Diskriminatif
"Penyelenggara ibadah umrah diminta untuk tidak semena-mena dalam membanderol biaya pelaksanaan ibadah umrah," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Khaliq menganjurkan kepada penyelenggara ibadah umrah untuk menetapkan harga standar dan sewajarnya kepada calon jamaah yang akan melaksanakan umrah pada tahun depan. Penyelenggara ibadah umrah pun disarankan tidak membebankan biaya lainnya kepada calon jamaah umrah.
Baca juga: Lega! Arab Saudi Buka Ibadah Umrah bagi RI Tahun 2022, Partai Perindo: Umat Islam Indonesia Rindu Baitullah
"Kenakan biaya yang wajar dan proporsional sesuai dengan kemampuan calon jamaah umrah, serta tidak menambah beban biaya yang tidak perlu," tegas Khaliq yang juga Ketua Umum DPP Silaturahmi Umrah dan Haji Indonesia (SAHI) tersebut.
Secara khusus, Khaliq juga berpesan agar para pembimbing ibadah umrah harus disertifikasi dan memenuhi kualifikasi standar profesi. Hal ini untuk menjamin kualitas pelaksanaan ibadah umrah, baik dari aspek teknis maupun substansi ibadah.
"Hal ini agar para jamaah mendapatkan kemabruran dan kesempurnaan ibadah umrah," ungkapnya.
Khaliq pun meminta Pemerintah Indonesia agar memberikan kemudahan dan dukungan yang optimal, baik kepada penyelenggara ibadah umrah maupun bagi calon jamaah umrah serta memantau secara seksama pelaksanaan ibadah umrah.
Baca juga: Dirjen PHU Pastikan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Inklusif dan Tak Diskriminatif
tulis komentar anda