Menkumham Minta Bawahan Tak Ada yang Halangi Tugas Inspektorat
Rabu, 03 November 2021 - 20:05 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang responsif, inovatif, dan aplikatif dalam merespons arahan serta instruksi Menkumham saat pelantikan Inspektur Jenderal 10 Maret 2021.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Inspektur Jenderal dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan,” ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menekankan peranan penting Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, Yasonna mendorong Itjen mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan menjadi strategic partner dalam mengawal kinerja. Hal ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.
Yasonna mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran. Kemenkumham, kata dia, telah menandatangani piagam audit sehingga wajib bagi kepala satuan kerja mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal,” kata Yasonna.
Yasonna mengapresiasi inovasi dan prestasi Itjen pada tahun 2021, yaitu mempertahankan Sertifikasi Internasional ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Itjen juga telah menyelenggarakan program Gerakan Lima Hari Belajar (GEMAR BELAJAR) untuk meningkatkan kompetensi APIP sekaligus megimplementasikan Corporate University Kemenkumham. Dia berharap keberhasilan ini dapat ditiru unit kerja lain.
Pada kesempatan yang sama sebelumnya, Inspektur Jenderal Razilu melaporkan capaian pelaksanaan Panca Program Unggulan Itjen Tahun 2021 dan hal-hal lain telah dikerjakan dalam rangka menindaklanjuti secara responsif, inovatif, dan aplikatif instruksi serta arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM pada saat pelantikan Irjen tanggal 10 Maret 2021.
Razilu menyampaikan Rakor Pengawasan yang dirangkai dengan peringatan pertama Hari Ulang Tahun ke-55 Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan sebuah bentuk rasa syukur, kebanggaan, dan penghargaan kepada sejarah.
“Harapan tinggi terselenggaranya kegiatan ini adalah tercapainya Keagungan Kemenkumham yang ditandai dengan Kinerja Tinggi Bermartabat yang Zero Pengaduan, Zero Penyimpangan, dan Zero Penyelewengan pada waktunya,” katanya.
“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas apa yang telah dilakukan oleh Inspektur Jenderal dan jajaran untuk menjawab tantangan dan pekerjaan rumah yang saya berikan,” ujar Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021, Rabu (3/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna menekankan peranan penting Inspektorat Jenderal dalam mengawal kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu, Yasonna mendorong Itjen mengoptimalkan fungsi quality assurance, consulting, dan menjadi strategic partner dalam mengawal kinerja. Hal ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.
Yasonna mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan melekat kepada jajarannya sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran. Kemenkumham, kata dia, telah menandatangani piagam audit sehingga wajib bagi kepala satuan kerja mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada Kepala Satuan Kerja yang tidak memberikan akses dan menghalang-halangi proses pengawasan yang sedang dilakukan oleh jajaran Inspektorat Jenderal,” kata Yasonna.
Yasonna mengapresiasi inovasi dan prestasi Itjen pada tahun 2021, yaitu mempertahankan Sertifikasi Internasional ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Itjen juga telah menyelenggarakan program Gerakan Lima Hari Belajar (GEMAR BELAJAR) untuk meningkatkan kompetensi APIP sekaligus megimplementasikan Corporate University Kemenkumham. Dia berharap keberhasilan ini dapat ditiru unit kerja lain.
Pada kesempatan yang sama sebelumnya, Inspektur Jenderal Razilu melaporkan capaian pelaksanaan Panca Program Unggulan Itjen Tahun 2021 dan hal-hal lain telah dikerjakan dalam rangka menindaklanjuti secara responsif, inovatif, dan aplikatif instruksi serta arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM pada saat pelantikan Irjen tanggal 10 Maret 2021.
Razilu menyampaikan Rakor Pengawasan yang dirangkai dengan peringatan pertama Hari Ulang Tahun ke-55 Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan sebuah bentuk rasa syukur, kebanggaan, dan penghargaan kepada sejarah.
“Harapan tinggi terselenggaranya kegiatan ini adalah tercapainya Keagungan Kemenkumham yang ditandai dengan Kinerja Tinggi Bermartabat yang Zero Pengaduan, Zero Penyimpangan, dan Zero Penyelewengan pada waktunya,” katanya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda