Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta, Komisi III DPR Minta Menkumham Ambil Tindakan
Selasa, 02 November 2021 - 22:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti soal laporan kinerja penjaga Lapas dari sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta kepada ORI. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti soal laporan kinerja penjaga Lapas dari sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Para mantan narapidana mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan jika kejadian ini benar terjadi maka Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab menindak tegas para pelaku dan menyeretnya ke ranah pidana. Baca juga: 570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara Dilempar
“Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi. Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/11/2011).
Politikus Partai Nasdem ini mendesak Ombudsman, Kemenkumham, dan Komnas HAM agar betul-betul menindaklanjuti laporan ini, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Menurutnya, keterangan dari para pelapor harus betul-betul didalami oleh Menkumham Yasonna Laoly demi mengungkap kasus kekerasan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan jika kejadian ini benar terjadi maka Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab menindak tegas para pelaku dan menyeretnya ke ranah pidana. Baca juga: 570 Butir Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dengan Cara Dilempar
“Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi. Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/11/2011).
Politikus Partai Nasdem ini mendesak Ombudsman, Kemenkumham, dan Komnas HAM agar betul-betul menindaklanjuti laporan ini, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Menurutnya, keterangan dari para pelapor harus betul-betul didalami oleh Menkumham Yasonna Laoly demi mengungkap kasus kekerasan tersebut.
Lihat Juga :