KPK Telusuri Aliran Uang Suap PT SSN untuk Bupati Muba Dodi Alex Noerdin

Selasa, 02 November 2021 - 13:21 WIB
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK serta diborgol usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang menelisik aliran uang dari PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN) untuk Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). Diduga, ada perintah dari Direktur PT SSN, Suhandy (SUH) untuk memberikan uang kepada Dodi Reza Alex Noerdin.

Uang yang dikucurkan untuk Dodi Alex Noerdin atas perintah Suhandy tersebut, diduga merupakan komitmen fee karena PT SSN telah mendapatkan sejumlah proyek di Muba. Pengusutan aliran uang tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pegawai PT SSN.



Sejumlah pegawai PT SSN yang didalami soal aliran uang tersebut yakni, Saskia Arantika; Istiqomah Fajriani; Marlisa; Feni Fenisia; Dahlia Fanfani; Negi Vasterina; Agustinus; serta Idham. Mereka diperiksa penyidik KPK di Satbromobda Sumatera Selatan, Palembang.

Baca juga: KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!