Soal Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Peter Gontha Dipersilakan Lapor KPK

Selasa, 02 November 2021 - 10:25 WIB
Ali mengakui bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sebab, tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK. KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut," beber Ali.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," sambungnya.

Ali meminta agar dugaan korupsi yang dilaporkan disertai dengan bukti-bukti awal yang cukup. Kata Ali, masyarakat bisa melaporkan dugaan korupsi melalui berbagai saluran. Baca juga: Biaya Sewa Pesawat Garuda Ugal-ugalan, Stafsus Erick Thohir Sebut Peter Gontha Ikut Teken

"Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran, yaitu WhatsApp 0811959575; Email: pengaduan@kpk.go.id; KPK Whistle Blower System (KWS) http://kws.kpk.go.id; SMS: 08558575575; Atau melalui call center 198," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!