Imigrasi Deportasi WNA Pelanggar Prokes, DPR: Beri Efek Jera WNA Bandel

Senin, 01 November 2021 - 22:01 WIB
“Apresiasi kepada pihak imigrasi lantaran mereka telah tegas kepada para WNA yang bandel atau melanggar aturan di negara kita terkait standar protokol kesehatan. Tidak tanggung-tanggung begitu ditemukan indikasi penipuan surat PCR langsung ditindak lanjuti hingga para WNA itu dideportasi. Ini penting untuk menunjukkan bahwa kita tidak main-main soal aturan,” kata Sahroni, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Masuk Bali Pakai Surat PCR Palsu, Pasangan Bule Beda Negara Ini Dideportasi

Politikus Partai Nasdem ini juga menilai, ketegasan dari pihak imigrasi ini dapat menjadi peringatan untuk wisatawan asing lainnya agak tidak menganggap remeh aturan protokol kesehatan di Pulau Dewata atau di manapun di Indonesia.“Memang sangat perlu ketegasan seperti yang dilakukan pihak imigrasi. Karena tidak sedikit warga negara asing yang melakukan tindakan pelanggaran terhadap prokes kita. Ketegasan tersebut menurut saya akan sangat membantu mengurangi penularan Covid khususnya di daerah Bali yang memang terbuka untuk turis,” ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, ketegasan ini juga bisa memberikan efek jera kepada WNA lainnya yang menganggap sepele aturan yang diterapkan di Indonesia. “Kemudian juga ini dapat memberikan efek jera kepada mereka, jadi gak ada lagi WNA-WNA bandel yang menyepelekan aturan protokol kesehatan di Indonesia apalagi mencoba melanggarnya,” ucap Sekjen Ikatan Motor Indonesia ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!