Tangan Kanan Azis Syamsuddin Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus DAK Lampung Tengah

Senin, 01 November 2021 - 16:19 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi saksi disidang lanjutan Terdakwa penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain (pengacara) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
JAKARTA - Orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin , Aliza Gunado pernah meminta uang sebesar Rp2 miliar kepada bekas Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman. Uang itu sebagai komitmen fee terkait pengurusan pengajuan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Lampung Tengah .

Hal ini diungkapkan Taufik Rahman saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik bersaksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.



"Waktu ketemu Aliza dikasih tahu bahwa dia bisa membantu mengurus DAK itu terus ada komitmen fee 8 persen. Waktu di cafe Lampung," ungkap Taufik kepada jaksa KPK, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Akan Bersaksi di Sidang Stepanus Robin
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!