Tren Kasus Covid-19 Mulai Naik di 20 Daerah, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes
Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh masyarakat tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus COVID-19 sekecil apapun di wilayah masing-masing. Disiplin mematuhi protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.
"Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat," kata Johnny dalam keterangan resminya, Minggu (31/10/2021).
Berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Masing-masing di Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).
Baca juga: Update Covid-19: Kasus Positif Bertambah 620, Sembuh 698, Meninggal 27
"Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujarnya.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus. Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan.
Seluruh pimpinan daerah diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.
"Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat," kata Johnny dalam keterangan resminya, Minggu (31/10/2021).
Berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Masing-masing di Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).
Baca juga: Update Covid-19: Kasus Positif Bertambah 620, Sembuh 698, Meninggal 27
"Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujarnya.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus. Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan.
Seluruh pimpinan daerah diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).
tulis komentar anda