Tren Kasus Covid-19 Mulai Naik di 20 Daerah, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:12 WIB
Disiplin mematuhi protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar tidak terjadi gelombang baru kasus Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh masyarakat tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus COVID-19 sekecil apapun di wilayah masing-masing. Disiplin mematuhi protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.



"Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat," kata Johnny dalam keterangan resminya, Minggu (31/10/2021).

Berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Masing-masing di Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!