Tren Kasus Covid-19 Mulai Naik di 20 Daerah, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

Minggu, 31 Oktober 2021 - 15:12 WIB
loading...
Tren Kasus Covid-19...
Disiplin mematuhi protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar tidak terjadi gelombang baru kasus Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta seluruh masyarakat tak lengah dan tetap mewaspadai kenaikan kasus COVID-19 sekecil apapun di wilayah masing-masing. Disiplin mematuhi protokol kesehatan tetap harus dilakukan agar tidak terjadi gelombang baru Covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kondisi kasus Covid-19 Indonesia yang terkendali bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan. Saat ini angka kasus aktif secara nasional berada di titik rendah (sekitar 12.400 kasus aktif per 28 Oktober 2021) dan telah menurun selama 15 minggu.

"Angka kasus yang rendah ini perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat," kata Johnny dalam keterangan resminya, Minggu (31/10/2021).

Berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir. Masing-masing di Kabupaten Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).

Baca juga: Update Covid-19: Kasus Positif Bertambah 620, Sembuh 698, Meninggal 27

"Kenaikan kasus Covid-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujarnya.

Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus. Johnny menekankan, peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan.

Seluruh pimpinan daerah diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus. Parameter yang dimaksud seperti jumlah kasus aktif, positivity rate, dan bed occupancy ratio (BOR).

Tak hanya itu, pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat. Seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.

Baca juga: Konsisten Memakai Masker Bisa Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

"Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan PPKM sebagai instrumen pengendalian Covid-19 di tiap daerah dan kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)