Dirjen PHU Pastikan Penyelenggaraan Haji dan Umrah Inklusif dan Tak Diskriminatif
Minggu, 31 Oktober 2021 - 05:28 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan penyelenggaran h aji dan umrah 1443 H.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif. "Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif. Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jamaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya," tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
Menurut Hilman, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahmi antar umat Islam dari berbagai latar belakang baik ormas, golongan, daerah, dan sebagainya.
"Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jamaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah. Jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," sambung Hilman.
Dirjen PHU menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan. Hilman memastikan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jamaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka, dan tidak diskriminatif. "Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif. Menag juga minta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jamaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya," tegas Hilman di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
Menurut Hilman, keterbukaan dan profesionalitas penting karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahmi antar umat Islam dari berbagai latar belakang baik ormas, golongan, daerah, dan sebagainya.
"Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan, tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jamaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah. Jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik," sambung Hilman.
Dirjen PHU menegaskan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah betul-betul disiapkan dan dilaksanakan. Hilman memastikan, pihaknya akan mempersiapkan penyelenggaraan haji dan umrah secara profesional, termasuk dengan memperhatikan perbedaan karakter, baik pembimbing, petugas, serta jamaah.
(cip)
tulis komentar anda