Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kg, Polri Bekuk 6 Tersangka
Kamis, 04 Juni 2020 - 11:53 WIB
Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebanyak 402 kg sabu berhasil disita. Foto/Dok. SINDOnews
SUKABUMI - Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Sebanyak 402 kg sabu berhasil disita.
Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran. Mereka ditangkap setelah tim pimpinan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Heryawan mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada 6 orang yang ditangkap. Warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat konpres di lokasi penemuan sabu di Sukaraja, Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31) warga Sukabumi. “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram sabu,” jelasnya. (Baca juga: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran. Mereka ditangkap setelah tim pimpinan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Heryawan mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada 6 orang yang ditangkap. Warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat konpres di lokasi penemuan sabu di Sukaraja, Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31) warga Sukabumi. “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram sabu,” jelasnya. (Baca juga: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Lihat Juga :