Kasus Dugaan Korupsi DID, KPK Geledah Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Tabanan Bali

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:43 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi DID Kabupaten Tabanan, Bali. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Tabanan, Bali. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, Tahun Anggaran 2018.

Sejumlah lokasi yang digeledah antara lain, Gedung DPRD Tabanan, Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, serta kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Penggeledahan di sejumlah lokasi itu dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021, kemarin.



"Penggeledahan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018," imbuh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (28/10/2021). Baca juga: KPK Usut Kasus Dugaan Suap Dana Insentif Daerah Tabanan Bali

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!