Soal Harga PCR, Menkes Semestinya Tak Ragu Jalankan Perintah Presiden
Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:23 WIB
Tarif tes PCR saat ini malah bisa diturunkan kembali menjadi Rp275.000. Menurut Jay Octa, turunnya kembali tarif tes PCR itu mengindikasikan sebenarnya perintah Presiden Jokowi sudah dengan pertimbangan matang. "Jadi tak perlu lagi diragukan dan setengah hati," katanya.
Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi. Presiden tidak menemukan persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin, dan vitamin D3 5000UI.
Dari percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7/2021), Jokowi langsung menelepon Menkes Budi Gunadi Sadikin. Tersirat, jawaban Menkes Budi justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.
"Seharusnya sebagai pembantu presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri," katanya.
Baca juga: Hasil Tes PCR Ditetapkan Maksimal 1x24 Jam, Tidak Boleh Lebih
Bercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Presiden Jokowi ke salah satu apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021), Jay Octa menilai insiden itu menjadi bukti ketidakmampuan Menkes Budi menerjemahkan keinginan Jokowi. Presiden tidak menemukan persediaan obat Covid-19 di pasaran mulai Oseltamivir, Favipiravir, obat antibiotik Acetromicin, dan vitamin D3 5000UI.
Dari percakapan yang dipublikasikan di YouTube Setpres, Jumat (23/7/2021), Jokowi langsung menelepon Menkes Budi Gunadi Sadikin. Tersirat, jawaban Menkes Budi justru berusaha berkelit dengan mengatakan bahwa obat yang tidak ada di apotek itu bisa diperoleh secara online.
"Seharusnya sebagai pembantu presiden, seorang menteri bisa lebih tanggap menindaklanjuti perintah Presiden. Perintah tersebut harus dijawab dengan dukungan penuh dan kesiapan yang memang dituntut seorang menteri," katanya.
Baca juga: Hasil Tes PCR Ditetapkan Maksimal 1x24 Jam, Tidak Boleh Lebih
Lihat Juga :