Kemenag Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:42 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerima predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh KIP, Selasa (26/10/2021).

Nizar Ali mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Kemenag. Di mana hasil monitoring KIP menunjukkan, Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Cukup Informatif.

"Ini sekaligus mengindikasikan bahwa Kemenag semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik," kata Nizar demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Rabu (27/10/2021).

Turut hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Sehingga dituntut untuk menjalankan prinsip demokrasi di antaranya keterbukaan informasi.

"Ini sebagai perwujudan nyata untuk membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan partisipatif dan inovatif," ucap Wapres.



Dengan demikian, Wapres mengimbau seluruh lembaga publik untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi. "Manfaatkan teknologi yang berkembang, untuk memperluas akses informasi kepada publik," pesannya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More