Kemenag Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:42 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerima predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh KIP, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama



Hal tersebut didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu Januari-Desember 2020 dan proses monitoring dan evaluasi dilakukan tahun 2021.

Baca juga: Tak Setuju Pernyataan Gus Yaqut, JK: Kemenag Itu adalah Keharusan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!