KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:18 WIB
Tim penyidik KPK terus menelisik penghasilan dari Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) lewat istrinya yang bernama Erini Mutia Yufada. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penghasilan dari Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) lewat istrinya yang bernama Erini Mutia Yufada.



"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan tersangka DRA selaku Bupati," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).



Selain menelisik penghasilan Dodi, tim penyidik juga mengonfirmasi mengenai adanya pertemuan Erini dengan Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) yang juga telah ditetapkan tersangka pada kasus ini.

"Disamping itu adanya dugaan beberapa pertemuan yang turut dihadiri oleh saksi. Serta dikonfirmasi berbagai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik KPK," jelas Ali.

Sebelumnya, pada Sabtu (23/10/2021) kemarin rim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza.

"Tim Penyidik Sabtu (23/10/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat Kediaman pribadi tersangka DRA yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang," kata Ali.

Selain menggeledah rumah pribadi Dodi, tim penyidik juga menggeledah sebuah Bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.

"Dari 2 lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More